Senin, 22 Februari 2016

APA SIH VAPING?


Akhir-akhir ini, ane menjumpai sebuah barang, yang mereka nyebutnya vaping. Vaping itu apa sih? Kegunaannya buat apa? Emangnya menguntungkan? Oke, vaping itu rokok elektronik. Rokok ini adalah pengganti dari rokok yang biasanya di hirup masyarakat pada umumnya. Rokok elektronik ini memang enggak ngeluarin asap pambakaran dan gak meninggalkan bau yang menyengat. Rokok elektronik ini juga di klaim lebih sehat dan lebih nyaman dibandingkan rokok biasanya. Apa iya?? Dan ternyata kabar bahwa rokok tersebut lebih sehat dan lebih aman dibandingkan rokok biasanya adalah tidak benar. Rokok elektrik ini juga memiliki nikotin yang sama beracunnya dengan rokok biasa. Nah kan!! >_<
Berikut nih ane kasih gambar dari rokok elektrik ini.
Guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia , Profesor Hasbullah Thabrany, menegaskan bahwa rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa. Rokok dalam bentuk apa pun sejauh memiliki nikotin tetap saja bersifat adiktif dan berbahaya bagi kesehatan. Asosiasi Paru Kanada (The Canadian Lung Association) mengumumkan hasil sebuah penelitian yang menegaskan bahwa dampak rokok elektronik sama bahayanya dengan rokok biasa. “Jangan tertipu oleh iklan perangkat elektronik ini. Sebab, rokok elektronik berpotensi merusak paru dan sama sekali tidak terbukti dapat menjadi solusi bagi orang yang ingin berhenti merokok,” ucap Margaret Benhardt-Lowdon, juru bicara Assosiasi Paru Kanada.
Sebanyak 215 per bulan dari tahun 2010 hingga februari 2014. Peningkatan jumlah tersebut diumumkan oleh poison center di Amerika Serikat yang menemukan adanya cairan dalam rokok elektronik dengan kapasitas tinggi. Angka tersebut muncul dari Centres for Disease Control and Prevention, bahwasanya menganggap jumlah konsumen rokok elektronik tidak memiliki peningkatan yang signifikan namun bahayanya jauh lebih besar.
Data statistik menunjukkan bahwa lebih dari setengah yang menderita keracunan akibat rokok elektronik adalah anak-anak di bawah usia lima tahun. Selain itu 42 persen dari usia dewasa di atas 20 tahun mengidap racun dari rokok elektronik.
Racun yang ada di dalam rokok elektronik adalah zat nikotin cair, yang dapat menempel di tubuh manusia melalui tiga cara yaitu proses inhalasi, penyerapan pada pori-pori kulit atau mata dan juga pada makanan. Para ahli memperingatkan agar cairan yang terdapat pada rokok elektronik dicampur dengan bahan-bahan alami dalam rasa buah dan permen. Tanda-tanda seseorang keracunan dari rokok elektronik yaitu muntah, mual dan iritasi pada mata.
Laporan ini memberi peringatan untuk semua orang yang menggunakan rokok elektronik dengan kandungan nikotin cair. Bahwasannya rokok tersebut sangat berbahaya,” kata Direktut CDC Tom Frieden.
E-rokok dibuat dari sejenis cairan nikotin dan akan menghasilkan uap air. Seperti kita ketahui selama ini, nikotin dapat menimbulan rasa ketagihan, merusak paru-paru seperti rokok pada umumnya, meningkatkan kadar denyut nadi, dan juga memperlambat sistem saraf. Di samping kecanggihan rokok modern ini, e-rokok sudah dibuktikan lebih berbahaya dibanding rokok biasa karena selama proses penguapan terdapat banyak kandungan-kandungan yang membahayakan kesehatan.
Berikut bahaya pengguna vaping :
Adiksi
Vaping merupakan cara baru memasukkan nikotin dalam tubuh. Nikotin mengakibatkan efek buruk terhadap tubuh yaitu adrenalin meningkat, tekanan darah meningkat dan juga mengakibatkan ketagihan. Keracunan Terdapat sebuah kasus kematian anak karena hal ini. Bahaya terhadap sistem pernapasan. Ada peringatan dari pabrik rokok elektrik yang menyatakan :
Bagi konsumen yang memiliki penyakit paru (misalnya asma, PPOK, bronkitis, pneumonia) uap yang dihasilkan rokok elektronik dapat menimbulkan serangan asma, sesak napas, dan batuk. Jangan gunakan produk ini jika mengalami keadaan di atas. Hal ini menunjukkan bahwa produk ini benar-benar berbahaya , terutama untuk sistem pernapasan.
Laporan kasus pribadi lain yang dirawat karena mengalami penyakit akibat rokok elektronik diantaranya: pneumonia, gagal jantung, disorientasi, kejang, hipotensi, luka bakar akibat meledaknya rokok elektronik di mulut.
Cina sebagai penemu rokok ini pada tahun 2003, sudah melarang penggunaan rokok ini kepada masyarakatnya, karena ternyata dapat mengakibatkan kurangnya penyerapan oksigen oleh darah sehingga menimbulkan resiko penyakit paru-paru. E-rokok dapat beredar pesat di kalangan masyarakat karena tidak ada pemeriksaan kesehatan sebelum dijual ke masyarakat.

Nah begitu temen temen ulasannya, kesimpulannya, mau bagaimanapun, yang namanya rokok tetep aja rokok, mau elektrik kek mau enggak, tetep aja bahaya, iya kan? Sekarang kan udah tahu, jadi udah lah, gak usah main yang kek begituan, toh juga gak memberikan manfaat. 😣😣


2 komentar: