Jumat, 07 Februari 2020

REVIEW ARTIKEL

Larangan Botol Plastik

M0119054 Layinatu Khusniyatinna'im prodi Matematika fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam 

A.      Latar Belakang
Dalam artikel yang diunggah dilaman web UNS, sampah plastik saat ini menjadi penting untuk dibahas karena salah satu permasalahan di kota-kota di Indonesia. banyak faktor yang menyebabkan membludaknya sampah plastik, diantaranya karena faktor padatnya penduduk, lahan yang terbatas dan kurangnya pengelolaan sampah diringi dengan pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol. Selain itu disebutkan bahwa pengelolaan sampah yang masih konvensial membuat sampah susah untuk dibendung.

B.      Tujuan Artikel Ilmiah
Tujuan dalam artikel ini adalah menghimbau masyarakat Kota Surakarta khususnya bagi institusi dan Lembaga pemerintah di lingkungan kemenristekdikti, untuk mengurangi sampah. Upaya dalam mengurangi sampah tersebut tertuang pada Intruksi Kemenristekdikti Nomor 1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik. Karena yang sudah kita ketahui di Kota Surakarta banyak perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti. Walaupun tidak menutup kemungkinan juga Lembaga-lembaga pemerintahan dapat menerapkan imbauan ini.

C.       Pembahasan
Seperti yang sudah dijelaskan dalam artikel yang disampaikan oleh dosen program studi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas Pertanian, Bara Yudisthira, S.T.P.,M.Sc., bahwa sampah di Kota Surakarta rata-rata mencapai 200 ton perharinya. Hal tersebut sesuai dengan data yang diunggah oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta. Bahkan rata-rata tersebut mencapai dua kali lipatnya pasca Idul Adha dibanding hari biasanya. Hal tersebut menjadi perhatian lebih mengingat banyak sampah yang sulit terurai oleh tanah.
Sejak dikeluarkannya imbauan larangan pemakaian kemasan plastik perlu adanya evaluasi apakah imbauan tersebut sudah terlaksana dengan baik atau belum. Dengan adanya evaluasi tersebut, kita dapat mengambil langkah tepat untuk langkah selanjutnya. Selain melarang menggunaan kemasan plastik, masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi penggunaan baliho, spanduk, backdrop dan media iklan lainnya yang berbahan plastik atau yang sulit terurai. Atau bisa juga memanfaatkan spanduk-spanduk tersebut dengan menjadikkannya sebagai sebuah karya kerajinan yang dapat menghasilkan pendapatan. Tentu saja kita harus mengapresiasi kerja keras Kemenristekdikti dengan menerapkan himbauan tentang Larangan Penggunaan Kemasan Plastik. Ini juga dapat dikukuhkan dengan adanya green campus pada perguruan tinggi terutama dalam pengelolaan sampah. Dalam artikel ini mengatakan green campus sendiri adalah sistem pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang melibatkan warga kampus dalam aktivitas lingkungan yang dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar.

D.      Kesimpulan

Dalam artikel ini menyebutkan bahwa sampah menjadi masalah yang cukup serius yang perlu penanganan segera. Mengingat bahwa Indonesia menjadi negara nomer 2 di dunia penghasil sampah terbesar. Diharapkan dengan kegiatan konggres sampah pada 12-13 Oktober 2019 yang diadakan oleh pemerintah Jawa Tengah mampu menghasilkan formulasi terbaik dengan melibatkan berbagai pihak dalam penanganan sampah khususnya Jawa Tengah, terlebih bagi dunia kampus sebagai salah satu institusi Pendidikan yang memberikan contoh bagi masyarakat secara luas.