Larangan Botol Plastik
M0119054 Layinatu Khusniyatinna'im prodi Matematika fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
A. Latar
Belakang
Dalam artikel yang
diunggah dilaman web UNS, sampah plastik saat ini menjadi penting untuk dibahas
karena salah satu permasalahan di kota-kota di Indonesia. banyak faktor yang
menyebabkan membludaknya sampah plastik, diantaranya karena faktor padatnya
penduduk, lahan yang terbatas dan kurangnya pengelolaan sampah diringi dengan pertumbuhan penduduk yang tidak terkontrol. Selain itu
disebutkan bahwa pengelolaan sampah yang masih konvensial membuat sampah susah
untuk dibendung.
B. Tujuan
Artikel Ilmiah
Tujuan dalam
artikel ini adalah menghimbau masyarakat Kota Surakarta khususnya bagi institusi
dan Lembaga pemerintah di lingkungan kemenristekdikti, untuk mengurangi sampah.
Upaya dalam mengurangi sampah tersebut tertuang pada Intruksi Kemenristekdikti Nomor
1/M/INS/2019 tentang Larangan Penggunaan Air Minum Berbahan Plastik Sekali
Pakai dan/atau Kantong Plastik. Karena yang sudah kita ketahui di Kota
Surakarta banyak perguruan tinggi dibawah Kemenristekdikti. Walaupun tidak menutup
kemungkinan juga Lembaga-lembaga pemerintahan dapat menerapkan imbauan ini.
C. Pembahasan
Seperti yang
sudah dijelaskan dalam artikel yang disampaikan oleh dosen program studi Ilmu dan Teknologi Pangan Fakultas
Pertanian, Bara Yudisthira, S.T.P.,M.Sc., bahwa sampah di Kota Surakarta rata-rata mencapai 200 ton perharinya. Hal tersebut sesuai dengan data yang diunggah
oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta. Bahkan rata-rata tersebut mencapai
dua kali lipatnya pasca Idul Adha dibanding hari biasanya. Hal tersebut menjadi
perhatian lebih mengingat banyak sampah yang sulit terurai oleh tanah.
Sejak dikeluarkannya
imbauan larangan pemakaian kemasan plastik perlu adanya evaluasi apakah imbauan
tersebut sudah terlaksana dengan baik atau belum. Dengan adanya evaluasi
tersebut, kita dapat mengambil langkah tepat untuk langkah selanjutnya. Selain melarang
menggunaan kemasan plastik, masyarakat juga dihimbau untuk mengurangi
penggunaan baliho, spanduk, backdrop dan media iklan lainnya yang berbahan plastik
atau yang sulit terurai. Atau bisa juga memanfaatkan spanduk-spanduk tersebut
dengan menjadikkannya sebagai sebuah karya kerajinan yang dapat menghasilkan
pendapatan. Tentu saja kita harus mengapresiasi kerja keras Kemenristekdikti
dengan menerapkan himbauan tentang Larangan Penggunaan Kemasan Plastik. Ini juga
dapat dikukuhkan dengan adanya green campus pada perguruan tinggi terutama dalam
pengelolaan sampah. Dalam artikel ini mengatakan green campus sendiri adalah sistem pendidikan, penelitian,
dan pengabdian masyarakat yang melibatkan warga kampus dalam aktivitas
lingkungan yang dapat memberikan manfaat positif bagi lingkungan sekitar.
D. Kesimpulan
Dalam artikel ini
menyebutkan bahwa sampah menjadi masalah yang cukup serius yang perlu penanganan
segera. Mengingat bahwa Indonesia menjadi negara nomer 2 di dunia penghasil sampah
terbesar. Diharapkan dengan kegiatan konggres sampah pada 12-13 Oktober 2019 yang
diadakan oleh pemerintah Jawa Tengah mampu menghasilkan formulasi terbaik
dengan melibatkan berbagai pihak dalam penanganan sampah khususnya Jawa Tengah,
terlebih bagi dunia kampus sebagai salah satu institusi Pendidikan yang
memberikan contoh bagi masyarakat secara luas.